Begini Syarat dan Cara Daftar BST di 2021, Klik dtks.kemensos.go.id tuk Cek Penerima Bansos Terbaru

- 28 Desember 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Seratus Ribu
Ilustrasi Uang Rupiah Seratus Ribu /Budi Purwito/Stockvault

ZONABANTEN.com - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dijalankan Kemensos kembali cair pada bulan ini.

Bansos yang disalurkan Kemensos melalui kantor pos, dan beberapa jalur lainnya ini bernilai sebesar Rp 300 ribu per KK.

Sebelumnya BST ini bernilai sebesar Rp 600 ribu pada April-Juni 2020, kemudian berkurang menjadi Rp 300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.

Seperti yang diketahui, BST adalah salah satu program bantuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat ditengah pandemi Virus Corona Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos ini, berikut adalah syarat yang ditetapkan pemerintah bagi calon penerima BST:

Baca Juga: Hanya Rp 105 Ribu, Inilah 15 Tempat Rapid Test Antigen Murah yang Tersebar di Stasiun Indonesia

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sementara untuk cek nama penerima bisa dilakukan melalui situs berikut ini:

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https://dtks.kemensos.go.id/

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Artikel ini sudah tayang sebelumnya pada portal Berita DIY dengan judul "Klik dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Daftar BST di 2021"

Baca Juga: Pria Ini Ramalkan Tahun 2021 Indonesia Alami Bencana Hebat, Hilang Harta dan Jiwa

• Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain
• Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat
• Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
• Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut rinciannya:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah