Hanya Rp 105 Ribu, Inilah 15 Tempat Rapid Test Antigen Murah yang Tersebar di Stasiun Indonesia

- 27 Desember 2020, 20:03 WIB
Para penumpang Kereta Api jarak jauh, wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen
Para penumpang Kereta Api jarak jauh, wajib menunjukkan hasil Rapid Test Antigen /Arie/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Jelang libur akhir tahun pemerintah Indonesia mewajibkan para penumpang dan pengguna jasa PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bepergian jarak jauh di Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil rapid test antigen mulai 22 Desember hingga 8 Januari 2020.

Peraturan tersebut dibuat guna menekan laju penyebaran virus Corona di Indonesia.

Untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat kepergian menggunakan kereta.

Pihak PT KAI bekerja sama dengan Rajawali Nusantara Indonesia Group menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen yang tersebar di beberapa stasiun.
 
Melalui akun resmi Instagram @keretaapikita pada Rabu (24/12/2020), pihak PT Kereta Api menginfokan, sudah ada 15 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen. Berikut ini daftarnya:

Baca Juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Calon Ibu Mertua Lantaran Batal Tunangan

  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Tegal, Purwokerto
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Madiun, Surabaya Gubeng
  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Malang

Artikel ini sudah tayang sebelumnya pada portal Berita DIY dengan judul "15 Tempat Swab Test Antigen Murah Rp 105 Ribu di Stasiun Jakarta, Jogja, Surabaya hingga Bandung"

Untuk melakukan pemeriksaan ini, masyarakat cukup membayar sebesar Rp 105.000 dengan menunjukkan kode booking tiket kereta api jarak jauh. PT KAI juga mengimbau bagi calon penumpang yang ingin melakukan test rapid antigen sebaiknya dilakukan H-1 sebelum keberangkatan untuk menghindari antrean atau keterlambatan.

Baca Juga: Ssssttt! Jangan Pernah Katakan Kalimat Ini Saat Teman Anda Sedang Patah Hati

Pihak PT KAI juga berkomitmen secara ketat menerapkan protokol kesehatan saat memberikan layanan rapid test antigen ini. Dengan cara pengaturan jarak antar tempat duduk, mengerahkan petugas kemanan ekstra untuk mengatur antrean, dan mengerahkan petugas kesehatan secara maksimal dalam mempercepat proses pemeriksaan.
 
Adapun ketentuan lainnya yang tertuang dalam surat edaran tersebut adalah anak-anak yang usianya di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan.

Setelah melakukan rapid test antigen, para calon penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil nonreaktif/negatif. Hasil tersebut berlaku paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
 
Selain itu, bagi para calon penumpang yang hasil rapid test antigen menunjukkan nonreaktif atau negatif, tapi terdapat gejala-gejala terpapar Covid-19, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan. Calon penumpang diwajibkan untuk melakukan test diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x