MAKI Beberkan Bansos Rp300 Ribu Mensos Setelah Dikorupsi, Yang Diterima Masyarakat Bikin Miris

- 10 Desember 2020, 07:35 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). /Antara

ZONABANTEN.com - Kasus korupsi dana bantuan sosial yang dilakoni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kroninya menjadi buah bibir masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Dengan tega Juliari memimpin operasi haramnya, yakni meminta sejumlah fee pada penyedia bahan sembako untuk bansos pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui bahwa hasil korupsi yang dijalankan Juliari telah merugikan negara secara materi sebesar Rp17 milyar.

Kecaman demi kecaman terlontar dari masyarakat, memaki pelaku yang tega mencatut hak-hak masyarakat yang sedang dilanda kesusahan.

Baca Juga: Jangan Panik Ketika Daun Aglonema Mulai Menguning, Atasinya Hanya dengan Bahan Ini

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mencoba membongkar isi bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang diduga dikorupsi Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Berdasarkan penuturan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, bansos senilai Rp300.000 dikorting menjadi Rp270.000 sebelum diberikan kepada masyarakat.

Namun, hasil penelusuran Bonyamin Saiman menunjukkan kalau total barang yang diberikan kepada masyarakat hanya senilai Rp188.000 saja.

Koodinator MAKI ini mengaku menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah