Begini Cara Mendapatkan BLT Pendidikan PIP Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta

- 8 Desember 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi siswa yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP KIP.
Ilustrasi siswa yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP KIP. /ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko

ZONABANTEN.com - Pemerintah berupaya keras untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di era Pandemi Covid-19.

Beragam bantuan digelontorkan pada berbagai macam sektor dengan tujuan membantu masyarakat agar roda perekonomian tetap berputar.

Diketahui bahwa Pemerintah telah meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Disperkimta Tangsel Umumkan Pengadaan Tanah Guna Pembangunan Kantor Kelurahan Sawah Baru Ciputat

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan program PIP atau KIP.

Lebih lanjut, PIP atau KIP merupakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pendidikan untuk siswa sekolah dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.

PIP atau KIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan dirancang untuk membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, atau rentan miskin.

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19, Ancaman Hukuman Mati Mensos Juliari Batubara Cuma Wacana?

Selain itu, siswa yang dapat menerima PIP atau KIP diutamakan berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah