Massa Berkerumun saat Penyidik Polda Metro Jaya Layangkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Habib Rizieq

- 2 Desember 2020, 15:55 WIB
Habib Rizieq dan menantu Hanif Alatastak hadiri panggilan Polda Metro Jaya
Habib Rizieq dan menantu Hanif Alatastak hadiri panggilan Polda Metro Jaya /Foto: Antara Foto/Muhammad Iqbal

Sebelumnya Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember.

Namun dengan alasan kurang sehat, Habib Rizieq tak kunjung datang bersama dengan Menantunya Muhammad Hanif Alatas.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November lalu.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network, Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur Tersebar di Nusantara

Dalam kegiatan tersebut dihadiri hingga ribuan simpatisan yang menyebabkan kerumunan.

Serta dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x