ZONABANTEN.com - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait dugaan kasus pelanggaran Protokol Kesehatan.
Penyidik Polda Metro Jaya menyambangi kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Rabu siang 2 Desember 2020.
Terlihat dari sebuah video unggahan akun @lensapusat 71 di Instagram, sejumlah penyidik datang guna menyerahkan surat pemanggilan kedua untuk Imam Besar FPI tersebut.
Baca Juga: Benarkah Covid-19, Tinnitus ‘Telinga Berdenging’ dan Gangguan Pendengaran Ada Kaitannya? Yuk Ketahui
Di dalam video juga terlihat kerumunan massa dan simpatisan yang mengerubuti sejumlah penyidik.
"Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq di kawasan Petamburan Jakarta Pusat, Rabu siang," tulis @lensapusat71 dalam akun instagramnya.
Dalam kedatangan untuk menyerahkan surat pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq terkait kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu," tambah keterangan dari akun @lensapusat71.
Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Rabu 2 Desember 2020, Kasus Covid 19 Indonesia Berdiri di Urutan ke 22
View this post on InstagramEditor: Bunga Angeli
Tags
Artikel Pilihan
Terkini
Soal Urusan Papua, Pendeta Ronald Ajak untuk Berunding dan Libatkan Gereja
25 April 2024, 19:01 WIB Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Ditetapkan sebagai Tersangka
25 April 2024, 16:00 WIB Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 66 Sudah Dimumkan, Cek Dashboard Prakerja dengan Cara Berikut
25 April 2024, 15:00 WIB Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 800 hingga 1.000 Meter
25 April 2024, 14:00 WIB Sedang Lakukan Penjagaan di Mabes TNI, Dua Orang TNI Tersambar Petir
25 April 2024, 11:00 WIB