Artikel ini sebelumnya tekah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul Berdiri Sejak 1989 hingga 2018, 10 Lembaga Negara Non-Kementerian Ini Dibubarkan Jokowi
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga: Status Gunung Semeru di Perbatasan Lumajang dan Malang Meningkat, Jalur Pendakian Ditutup
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
Dialihkan ke Kementerian Agama.
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
Dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.