Status Tersangka Millen akan Hilang, Proses Hukum Selesai, Bebas? Ini Kelanjutannya

- 27 November 2020, 19:12 WIB
Millen Cyrus.
Millen Cyrus. /Foto: Instagram @millencyrus

ZONABANTEN.com – Hasil assessment Muhammad Millendaru Prakasa atau yang dikenal sebagai Millen atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu kini sudah diterima Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi.

Hasil assessment Millen Cyrus di Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara sudah keluar.

Dari hasil assessment itu Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi. AKP Rezha Rahandhi menyampaikan atas keinginan keluarga. Millen akan menjalani rehabilitasi inap.

Baca Juga: Rektor UIC Sebut Mustahil Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kalau Jakarta Amburadul

"Rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," ujar Rezha Rahandhi di Jakarta, Jumat 27 November yang dikutip dari PMJ News.

Selebgram Millen Cyrus nantinya akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hal tersebut atas keinginan keluarga Millen sendiri.

"Setelah ada hasil tes swab, ia (Millen Cyrus) baru dibawa ke Lido," terang Rezha.

Baca Juga: Teh Dandelion: 7 Manfaat Kesehatan dan Cara Membuatnya

Rezha menambahkan proses hukum Millen sendiri telah selesai. "Proses hukumnya selesai," ujarnya.

“Karena dinyatakan pengguna dan harus direhab. Millen nanti akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai,” tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah