Syarat Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Harus Punya KKS, Begini Cara Membuatnya

27 Oktober 2020, 12:05 WIB
Info BLT Bansos Per KK Non PKH: Begini Cara Dapatkan Uang BST Rp500 Ribu, Syaratnya Buat KKS /Kemensos/

ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH seleksinya dari pusat. Pemerintah kaputan/kota hanya menyalurkan saja.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dibayarkan hanya sekali saja. BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan di 3 tempat berbeda.

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH dapat dicairkan dana bantuan tersebut melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Baca Juga: Baku Tembak dengan Polisi, KKB Papua Diduga Jadikan Seorang Anak Tameng Hidup

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Baca Juga: Turun lagi! Harga Buyback Emas UBS dan Emas ANTAM Retro di Galeri 24, Selasa 27 Oktober 2020

Nah, begini cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) :

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak, dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Bersepeda di Sekitar Ring 1 Istana, Perwira Marinir Jadi Korban Begal di Jakarta Pusat

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Baca Juga: Postingan Video Viral, Rizieq Shihab Bakal Boyong Keluarga Pulang ke Indonesia

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler