Tolak Tapera, Himpunan Mahasiswa Islam Adakan Aksi Demonstrasi

10 Juni 2024, 12:30 WIB
Tolak Tapera, Himpunan Mahasiswa Islam Adakan Aksi Demonstrasi /@officialpbhmi/Instagram

ZONABANTEN.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mengadakan aksi demonstrasi pada Senin, 10 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung No.25 A. Dalam aksi demonstrasi ini, HMI akan mengadvokasikan beberapa topik seperti Tapera, Komersialisasi Pendidikan, Kriminalisasi Aktivis, dan Korupsi Sumber daya alam.

Dilansir dari akun Instagram Pengurus Besar HMI, @officialpbhmi, melalui sebuah rilisan pers, pimpinan HMI berpendapat Tapera menuaikan polemik di masyarakat.

Di pernyataan tersebut, dinyatakan bahwa bahkan di tingkatan menteri masih terdapat perdebatan.

Pernyataan tersebut menyatakan, bahwa terdapat kepentingan dan maksud tersendiri dari pemerintah, sebab dana yang dibagikan tidak merata.

Baca Juga: Dinilai Tak Taat Aturan, KPU Pandeglang Didemo Anggota HMI Setempat

Selain itu, rilisan pers tersebut menganggap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai tindakan komersialisasi pendidikan.

Meskipun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 2 2024 mengenai Standar Satuan Operasional Biaya Pendidikan akan dicabut, HMI akan tetap mengecamnya sebab peraturan tersebut sempat berlaku.

"Permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia telah menjadi isu yang sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak," bunyi pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut menyatakan Kementerian Pendidikan sebagai pihak yang dijadikan antagonis dikarenakan kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada mahasiswa.

"Salah satu pihak yang dianggap sebagai antagonis dalam isu ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini dikarenakan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan kurang berpihak pada mahasiswa," bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Tolak Tapera, Partai Buruh Gelar Demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta Pusat

Setelah itu, HMI mengkritik kriminalisasi aktivis yang sering terjadi terutama dari kalangan Mahasiswa.

Rilisan HMI menganggap kriminalisasi terhadap aktivis sering bermula dari tuduhan yang tidak benar seperti penghinaan terhadap negara, penyebaran berita palsu atau hoaks, dan mengganggu ketertiban umum.

Pimpinan HMI menyatakan, bahwa banyak dari aktivis tersebut ditahan tanpa diadili, diancam secara mental, dan secara fisik dari beberapa pihak.

HMI juga mengkritik korupsi yang sering terjadi di sektor Sumber daya alam. HMI mengkritik tindakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sering melakukan pemberian cap yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merugikan beberapa pihak swasta.

Aksi ini akan bermula di sekretariat HMI, namun sesuai dengan unggahan di akun resmi HMI, aksi juga akan diadakan didepan Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia, dan Monumen Nasional.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @officialpbhmi

Tags

Terkini

Terpopuler