Prabowo Subianto Diisukan Pernah Dipecat dari Kemiliteran, Benarkah Demikian? Ini Fakta Sesungguhnya

29 Februari 2024, 09:40 WIB
Isu Prabowo Subianto dipecat dari TNI /@prabowo/Instagram

ZONABANTEN.com - Kontroversi seputar akhir karier militer Prabowo Subianto kembali mencuat, memicu perdebatan tentang apakah ia dipecat atau diberhentikan dari dinas kemiliteran. Hal tersebut karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini memberikan gelar jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Hal ini tentunya kembali menghadirkan sorotan pada masa lalu kontroversial mantan komandan Kostrad tersebut.

Pemberian gelar kehormatan Prabowo Subianto ini tidak luput dari perdebatan seputar isu pemecatan dirinya dari TNI pada tahun 1998 lalu yang masih menghantui sebagian masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Pada tahun 1998, Prabowo Subianto menghadapi masa dinasnya yang berakhir, hal ini memicu pertanyaan tentang apakah dia dipecat atau tidak dari karir kemiliterannya.

Isu ini telah menjadi bahan perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun.

Penganugerahan gelar jenderal kehormatan Bintang 4 kepada Prabowo Subianto menuai beragam komentar dari masyarakat.

Sebagian mendukung sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusinya dalam bidang pertahanan, sementara yang lain skeptis mengingat masa lalunya yang kontroversial.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Meskipun demikian, masih terdapat kebingungan dan ketidakjelasan seputar isu pemecatan Prabowo dari TNI.

Pertanyaan tentang kebenaran dan fakta seputar masa lalunya masih menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat.

Lalu bagaimana sebenarnya fakta atas kejadian tersebut? Apakah Prabowo benar dipecat dalam karir kemiliterannya?

Untuk mengetahui hal tersebut, simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Fakta Dibalik Isu Pemecatan Prabowo 

Menurut video yang dibagikan di YouTube AP Archive, Wiranto, yang saat itu menjadi atasan Prabowo di TNI, menyatakan bahwa masa dinas Prabowo diakhiri pada 25 Agustus 1998.

Menanggapi banyaknya pertanyaan masyarakat terkait pemberitaan dan isu terkait pemecatan Prabowo pada 1998 silam, Kominfo pun turut angkat bicara.

"Telah beredar sebuah postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan, "TNI aja dipecat, bagaimana menjadi presiden." Setelah dilakukan penelusuran, ternyata berita tersebut memang benar terjadi. Namun, klarifikasi dari Bacharudin Jusuf Habibie, yang menjabat Presiden saat Prabowo mengakhiri dinas kemiliterannya, mengungkapkan kisah yang berbeda," ungkap Kominfo melalui laman resminya sebagaimana dikutip Zona Banten pada 29 Februari 2024.

Lebih lanjut, pihak Kominfo juga membeberkan fakta terkait apa yang terjadi pada saat itu.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan Jokowi akan Pecah Kongsi, Denny Siregar Ungkap Alasan Utamanya

"Habibie menjelaskan bahwa dialah yang mencopot Prabowo Subianto dari jabatan Panglima Kostrad pada saat itu. Prabowo tidak dipecat, melainkan hanya diganti jabatannya. Setelah dicopot dari jabatan Panglima Kostrad, Prabowo kemudian dikirim ke Bandung untuk menjabat sebagai Komandan Sesko ABRI," sambung Kominfo.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyebut jika tak lama setelah peristiwa tersebut, Dewan Kehormatan Perwira dibentuk.

Hal ini menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat secara langsung, melainkan perubahan jabatan yang dilakukan dalam rangka penyesuaian organisasi.

Dengan demikian, klarifikasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa terkait masa lalu Prabowo Subianto dalam dinas kemiliteran. 

Fakta lainnya juga mengungkap jika Prabowo tidak dipecat, melainkan hanya dipensiunkan dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor: 62/ABRI/1998 tertanggal 20 November 1998.

Surat tersebut menjelaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat karena telah memenuhi syarat pensiun, dan ia berhak menerima uang pensiun sebesar Rp330.700 per bulan.

Namun, menurut keterangan dalam arsip tersebut, Prabowo tidak pernah mengambil uang pensiunnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler