Polda Jawa Timur Ungkap Motif Tersangka Pengancam Penembakan Anies Baswedan: Spontanitas Saja

18 Januari 2024, 11:05 WIB
Polda Jawa Timur ungkap motif tersangka pengancaman penembakan Anies Baswedan di media sosial adalah spontanitas /@aniesbaswedan/Twitter

ZONABANTEN.com – Polda Jawa Timur ungkap motif tersangka pengancam penembakan Anies Baswedan: spontanitas saja. Pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu, Bareskrim Polri menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyampaikan ancaman penembakan pada calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Pria tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pria berinisial AWK tersebut merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.

Baca Juga: Pelaku Pengancam Penembakan Anies Baswedan Ditangkap, Polisi Masih Lakukan Pendalaman Kasus 

Penangkapan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan Direktorat Siber Bareskrim Polri.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Menurut keterangan Polda Jawa Timur, motif tersangka AWK melontarkan ancaman penembakan pada Anies Baswedan adalah karena spontanitas.

Baca Juga: Wujudkan Pembangunan dan Perekonomian Kompetitif, Anies Baswedan Sebut Tiga Syarat Membentuk Kabinet Sehat 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, pernyataan tersebut dilontarkan tersangka setelah melihat akun salah satu media sosial di TikTok.

“Dengan spontan, AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu pasangan calon presiden. Jadi spontan saja,” terang Dirmanto pada Rabu, 17 Januari 2024.

Atas perbuatannya, AWK terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun, sesuai Pasal 29 Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp750 juta.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler