ZONABANTEN.com – Akhirnya! Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka, penuhi syarat dan ikuti cara berikut untuk mendaftar. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka pada Jumat, 22 September 2023. Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 61 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.
“Siapa yang nungguin gelombang 61? Udah buka nih Sob! Yuk klik “Gabung Gelombang” di dashboard Prakerja kamu!,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Jumat, 22 September 2023.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 61:
- WNI
- Berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
Baca Juga: Pengumuman! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Keluar, Cek Hasilnya dengan Cara Berikut
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Lengkapi alamat email dan password.
3. Klik ‘Daftar’.
4. Notifikasi akan dikirim via email.
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 60 Diumumkan? Ketahui Tanggal Estimasinya Berikut
4. Tekan ‘Lanjut’.
5. Isi data diri sesuai KTP.
6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.
Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.
7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.
8. Upload foto KTP.
9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.
10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.
11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.
12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
13. Klik ‘Selesai’.
Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***