Diduga Libatkan Mantan Anggota Dewan, Polisi Dalami Kasus Video Mesum di Mimika

14 Agustus 2020, 11:23 WIB
Video Mesum (ilustrasi). /BBC/

ZONABANTEN.com – Pihak kepolisian Mimika kini tengah menyelidiki kasus video dengan konten mesum.

Pihak Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, terus mengusut kasus video yang diduga melibatkan seorang mantan anggota dewan setempat.

Dalam konten video tersebut, disinyalir terjadi di sebuah hotel di Timika.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Dan Spesifikasi HP REALME Terbaru Pertengahan Agustus 2020  

Menanggapi hal ini, Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Jumat, 14 Agustus 2020 mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang perempuan, pelaku yang terlibat dalam adegan video mesum tersebut.

"Kemarin (Kamis) sudah kami amankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial," ujar Era, seperti dikutip dari Antara..

Era menegaskan jajarannya terus mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum itu ke media sosial hingga membuat geger warga Kota Timika pada Selasa, 11 Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga: Yuk, Ikutan Kompetisi Foto #PahlawanDiMasaPandemi 

"Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu," kata Era.

Beliau juga menegaskan sejauh ini tidak ada hambatan apapun dalam penyelidikan kasus tersebut mengingat penyebaran video mesum itu ke media sosial ditengarai melibatkan oknum pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.

"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.

Baca Juga: LIRA Soroti Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan SMP 24 Ciputat 

Era juga mengingatkan warga Mimika untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai karena kelalaian, ketidaktahuan atau tanpa sadar lalu menyebarluaskan informasi seperti itu. Akibatnya orang yang tidak bersalah menjadi bersalah secara hukum," kata Era.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan MM, mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 yang ditengarai sebagai korban penyebarluasan video mesum tersebut secara resmi telah membuat laporan di kantor pelayanan Polres Mimika.

Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Jumat 14 Agustus 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Video berdurasi 85 detik itu diketahui disebarluaskan melalui beberapa grup whatsApp di Kota Timika seperti Grup Pesparawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika.

"Pelaku pembuatan video kami amankan saat berada di pusat perbelanjaan Galael,” ujar Hermanto.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ada indikasi dia mengirim video itu ke satu orang lalu orang tersebut meneruskannya ke orang lain dan kemudian disebar ke sejumlah grup WhatsApp. Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," jelas Hermanto.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Polygon, Tipe Helios, Strattos dan Bend 

Sementara itu, perempuan pelaku pembuat video diketahui berprofesi sebagai wiraswasta di Jayapura, namun beberapa waktu belakangan bermukim di Timika bersama saudaranya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler