Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022: Beriku Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar, Lengkapi Segera!

2 November 2022, 10:10 WIB
Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022: Beriku Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar, Lengkapi Segera! /Twitter.com/@BKNgoid/Tangkap layar akun Twitter resmi BKN @BKNgoid

ZONABANTEN.com – Syarat dan daftar dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran pengadaan ASN PPPK Guru 2022 dapat dicek pada artikel ini!

Pendaftaran program tersebut sudah dibuka sejak Senin 31 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 48 Kartu Prakerja Kapan? Simak Info Terbaru dan Penjelasannya di SINI!

Pengadaan PPPK 2022 ini merupakan program yang diperuntukan oleh tenaga di bidang pendidikan, dalam hal ini guru, tenaga kesehatan atau nakes, penyuluh bidang pertanian serta tenaga teknis.

Pada Kamis 27 Oktober 2022, telah diadakan sosialisasi dari program ini. Kategori pendaftar pun juga sudah diumumkan.

Meski berbeda dengan PNS yang bisa menduduki jabatan pemerintahan, PPPK pun juga memiliki beberapa keuntungan yang menjanjikan.

Program pengadaan ASN PPPK 2022 ini bertujuan untuk meratakan penyebaran tenaga di bidang yang telah disebutkan sebelumnya pada daerah yang mengalami kekurangan personil.

Bagi yang berminat untuk mengikuti program pengadaan ASN PPPK 2022, perlu diketahui terlebih dahulu persyaratan dan dokumen atau berkas apa saja yang diperlukan.

Baca Juga: Lupa Password Akun Program Kartu Prakerja? Jangan Khawatir! Lakukan Ini supaya Bisa Kembali Digunakan

Dikutip pada Rabu 2 November 2022 oleh ZONABANTEN.com dari situs resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut persyaratan dan daftar dokumen yang diperlukan untuk mendaftar PPPK Guru 2022 :

  • Syarat
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada waktu mendaftar.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, baik menjadi anggota atau pengurus.
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Masih Dibuka! Berikut Jadwal Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Segera Daftar sebelum Terlambat!

  • Dokumen yang dibutuhkan
  1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah, format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI (Untuk yang memiliki).
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
  6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Demikan persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai ASN PPPK Guru 2022.

Info atau berita menarik lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: KemenpanRB PPPK Guru Kemdikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler