Bansos PKH 2022 Bakal Cair Lagi, Rp3 Juta Bisa Diterima KPM, Simak Cara Mendaftar di Aplikasi Cek Bansos

3 September 2022, 07:05 WIB
Cara daftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos /Pusdatin Kesos/YouTube

ZONABANTEN.com – September 2022, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika memenuhi syarat, penerima manfaat bansos PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos PKH bisa dilakukan secara langsung maupun online.

Pendaftaran bansos PKH secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, sedangkan untuk daftar langsung bisa melalui RT/RW setempat.

Berikut cara mendaftar bansos PKH secara online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Kembali Cair Bulan Agustus, Penerima Manfaat Bisa Dapat Rp3 Juta Melalui Aplikasi Cek Bansos

3. Isi data diri dengan lengkap.

4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.

5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2022, Peringati Hari Penting Ini dengan 7 Link Twibbon Berikut

9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.

10. Pilih ‘Daftar Usulan’.

11. Klik ‘Tambah Usulan’.

Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.

Setelah berhasil mendaftar, masyarakat bisa cek status nama masing-masing sebagai penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bansos PKH sebesar Rp73,8 triliun.

Demikian informasi tentang cara mendaftar secara online untuk bansos PKH.*** 

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Kemensos Pusdatin Kesos

Tags

Terkini

Terpopuler