Masih Bisa Dapat Rp750 Ribu, Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 di Laman Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 11 Agustus 2022, 14:28 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@kemensosri

ZONABANTEN.com -  Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih terus dilakukan oleh Kemensos.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022 masing-masing akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 ribu.

Penerima bansos PKH 2022 terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.

Setiap golongan bansos PKH 2022 ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Kembali Cair Bulan Agustus, Penerima Manfaat Bisa Dapat Rp3 Juta Melalui Aplikasi Cek Bansos

Syaratnya antara lain:

- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.

- Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x