Terlibat Pembunuhan dan Mutilasi Mimika, 6 Oknum TNI Diberi Sanksi Berat Jika Terbukti

30 Agustus 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/twighlightzone

ZONABANTEN.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan institusinya akan memberikan sanksi berat dan tegas kepada enam oknum prajurit TNI AD yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan empat orang warga sipil di Mimika, Papua, apabila nantinya terbukti terlibat.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 30 Agustus 2022: Ada POCO M4 Pro, X4 Pro, Xiaomi 11T, dan Redmi 105G

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.

Ia pun menyampaikan penetapan status tersangka terhadap enam oknum prajurit TNI AD tersebut berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Bahkan, Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Baca Juga: Inilah Daftar Harga HP OPPO Terbaru 30 Agustus 2022: Ada OPPO Reno 8, OPPO A92, OPPO A54, OPPO Find X3

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat, 26 Agustus dan Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler