ZONABANTEN.com – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai program untuk menciptakan ketahanan pangan.
Untuk setiap bulannya, dana yang dicairkan melalui Bansos BPNT 2022 adalah sebesar Rp200 ribu.
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos BPNT 2022 adalah sebagai berikut:
- WNI
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK
Sedangkan untuk mengecek daftar nama penerima BPNT 2022, bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Baca Juga: Tes Psikologi: Jam yang Kamu Pilih Akan Mengungkap Penyebab Stress dan Obat untuk Suasana Hatimu
4. Masukkan kode verifikasi yang tertera
5. Klik ‘Cari Data’
Tanda penerima manfaat BPNT dari Kemensos adalah namanya terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id, serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika NIK KTP terdaftar dalam 2 website tersebut, maka dana bantuan BPNT 2022 bisa segera dicairkan.
Sementara itu, pencairan BPNT 2022 masih dilaksanakan. Jika seluruh daerah sudah disalurkan, maka penyaluran akan ditutup.***