Merasa Memenuhi 4 Syarat Ini? Yuk, Gabung Kartu Prakerja Gelombang 33, Daftar di Situs www. prakerja.go.id

15 Juni 2022, 18:51 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 33 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pendaftaran Kartu Prekerja gelombang 33 akan segera dibuka, mengingat hasil seleksi gelombang 32 sudah diumumkan pada 13 Juni 2022 lalu. 

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 bisa langsung mengakses situs www.prakerja.go.id

Supaya bisa berhasil, maka diperlukan kiat-kiat agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 33. Simak tips singkatnya berikut:

Baca Juga: Berikut Informasi Mudik Gratis Polri 2022, Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute Kota Tujuan 

1. Memenuhi Syarat 

Tak sedikit syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar lolos seleksi awal Kartu Prakerja. 

Namun, jika Anda seorang Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang menempuh  pendidikan formal atau belum memiliki pekerjaan, diperbolehkan untuk mendaftar. 

Baca Juga: Atasi Bibir Kering dan Pecah-pecah Saat Puasa dengan 3 Tips Berikut, Salah Satunya Penuhi Cairan Tubuh

2. Bukan Termasuk Golongan Ini 

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini. 

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar. 

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, BIGBANG Umumkan Hengkangnya T.O.P dari YG Entertainment Serta Comeback Grup Musim Semi 

3. Tidak Menerima Bantuan Lain 

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu? 

Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain. 

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja. 

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bingung Harus Apa Saat PPKM? Berikut 5 Kegiatan yang Bisa Dilakukan di Rumah, Salah Satunya Bermusik 

4. Kartu Keluarga 

Hal ini ada kaitannya dengan syarat sebelumnya. Dalam 1 KK, maksimal 2 NIK yang boleh menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Bagaimana jika ada lebih dari dua anggota keluarga? Maka anggota lainnya dipastikan tidak akan lolos. 

Itu dia 4 syarat yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33.

Baca Juga: Bisa Meningkatkan Konsentrasi, Temukan 5 Huruf F dalam Gambar Berikut 

Ada pula tips tambahan lainnya, seperti mengisi data diri dengan benar dan mampu menjawab tes kemampuan dasar. 

Diperlukan ketelitian dalam mengisi data diri. Jika identitas diri tidak sesuai, maka akan berpengaruh pada proses verifikasi atau validasi. 

Selain itu, peserta juga harus mempersiapkan diri untuk menjalani tes kemampuan dasar. Latih pula diri Anda agar tetap tenang saat melaksanakan tes tersebut. 

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Karu Prakerja.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler