Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Simak Syarat yang Harus Dipenuhi dan Buat Akunnya

- 14 Juni 2022, 15:00 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 33
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 33 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 sudah disampaikan melalui dashboard setiap peserta.

Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33.

Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

Baca Juga: 10 Pilihan Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022, Bagikan ke Media Sosial untuk Memperingatinya

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x