ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 31 telah diumumkan. Itu artinya, gelombang 32 akan segera dibuka.
Kartu Prakerja sendiri adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang kena PHK, atau pekerja atau buruh yang butuh peningkatan kompetensi.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 32 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar BLT 2022 Bisa Melalui Aplikasi Ini, Cukup Gunakan HP untuk Mengunduhnya
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Ikuti Cara Ini untuk Menggunakan Blush On sebagai Eyeshadow, Hemat Produk dan Uang
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Meski belum pasti kapan dibuka, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pesan Spiritualmu Akan Terungkap dari Botol yang Dipilih
Di samping itu, mungkin ada beberapa orang yang pernah mendaftar Kartu Prakerja, dan menemukan notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’.
Apa arti notifikasi tersebut?
Melansir dari laman resmi prakerja.go.id, munculnya notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’ berarti masyarakat belum dapat bergabung ke gelombang Kartu Prakerja.
Hal itu disebabkan belum ada pembukaan gelombang Prakerja yang baru.
Jadi, saat ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 32, pastikan jika gelombang tersebut sudah dibuka, ya.
Untuk informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang Kartu Prakerja, masyarakat bisa terus cek media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram, Facebook, atau YouTube.***