Gabung Kartu Prakerja Gelombang 30 di Link Ini, Ikuti Langkahnya Sebelum Ditutup

22 Mei 2022, 11:03 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30 /Ilustrasi dari prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Telah dibuka pada 21 Mei 2022, tak sedikit masyarakat yang berlomba-lomba untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Sosialisasi PPDB SMA-SMK Negeri di Provinsi Banten, Ini Permasalahan yang Jadi Sorotan

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 30:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Eks Jubir Covid-19 Meninggal, Sosoknya Akan Selalu Diingat Warga Indonesia Ketika Siarkan Kasus Corona di TV

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka! Segera Daftar Sebelum Terlambat

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Elkan Baggott Batal Gabung, Egy Maulana Cedera, Shin Tae Yong Pusing Jelang Laga Indonesia vs Malaysia

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler