Sosialisasi PPDB SMA-SMK Negeri di Provinsi Banten, Ini Permasalahan yang Jadi Sorotan

- 22 Mei 2022, 10:54 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Saat  Memberikan Sambutan saat peluncuran Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang  /  Instagram / @pemprov.banten
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Saat Memberikan Sambutan saat peluncuran Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang / Instagram / @pemprov.banten /

ZONABANTEN.com – Jelang PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten, Pemprov Banten melakukan Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023.

Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 di Provinsi Banten kali ini digelar di SMAN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Jum'at, 20 Mei 2022.

Salah satu hal yang mengemuka saat peluncuran Sosialisasi Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023 adalah PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten berbasis web atau server sekolah.

Baca Juga: Elkan Baggott Batal Gabung, Egy Maulana Cedera, Shin Tae Yong Pusing Jelang Laga Indonesia vs Malaysia

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hambatan sistem PPDB secara keseluruhan ketika muncul hambatan administrasi di satu sekolah.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan persiapan web atau server untuk SMA Negeri sudah 100 persen. Sementara untuk SMK Negeri dan SKh Negeri ada formulasi tersendiri.

Jika ditemukan atau terjadi keterbatasan jaringan internet, bakal ada tahapan manual yang akan terkawal dengan baik.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, “Pada 2019, usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah konsentrasi pertama saya adalah PPDB.”

Baca Juga: Rizqiyah, ASN Tangsel yang Tekuni Usaha Kuliner Dari Hobi Suaminya

“Kemarin usai mendapat penugasan Penjabat Gubernur, tugas pertama juga PPDB,” ungkap Al Muktabar mengawali sambutannya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Instagram @pemprov.banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x