Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Simak Syaratnya dan Segera Buat Akun dengan Cara Berikut

8 April 2022, 14:52 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat-syaratnya /Ilustrasi dari @prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 26 telah dibuka pada Jumat, 8 April 2022.

Informasi tersebut dibagikan oleh Pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

HOLA! Gelombang 26 sudah dibuka, mari merapat, banyak beramal supaya di gelombang kali ini jadi momentum positif untuk kita semua,” tulis Pihak Kartu Prakerja dalam unggahannya.

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Sederet Manfaatnya

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 cukup mudah, calon peserta bisa membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Namun, sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Dibuka, Siap-siap Daftar!

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika syarat-syarat tersebut sudah dipenuhi, maka segera kunjungi laman prakerja.go.id untuk mendaftar akun Kartu Prakerja dengan cara berikut:

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghilangkan Fitur Rotoscope TikTok? Berikut Langkah Mudah Menghapus Filter Rotoscope Viral

1. Kunjungi website www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi email.

5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.

Untuk info selanjutnya terkait Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram atau halaman dashboard akun Karu Prakerja.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler