Cek Daftar Penerima Bansos 2022 dengan Langkah Berikut, Lengkap, Syarat Daftar dan Cara Kirim Aduan

16 Maret 2022, 14:46 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/ Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri /

ZONABANTEN.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos 2022, seperti PKH, BPNT, dan BLT anak sekolah.

Masyarakat yang sudah mendaftar dan penasaran apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos 2022 bisa kunjungi link www.cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun syarat untuk mendaftar bansos 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Tak Pernah Lagi Main Penuh di FK Senica, Kalah Saing dengan Witan Sulaeman?

- Masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian akibat PHK.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

Jika 3 syarat tersebut sudah terpenuhi, maka ikuti cara berikut untuk cek data penerima bansos 2022:

1. Kunjungi laman www.cekbansos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi 8 angka yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Netizen Indonesia Ramai Ikuti Kuis Hari Bumi, Berikut Cara Main dan Penjelasannya

Selesai dengan langkah tersebut, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang diinput untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara selama empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Tapi Bingung Pilih Ikut Pelatihan Apa? Begini Solusinya

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

- Melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler