Bansos PBI Februari 2022 Cair! Segera Cairkan Dana dan Cek Penerimanya Sebelum Ditutup

25 Februari 2022, 13:14 WIB
Bansos PBI Februari 2022 Cair! Segera Cairkan Dana dan Cek Penerimanya Sebelum Ditutup /

ZONABANTEN.com - Program bansos PBI dari Pemerintah sudah bisa cair pada bulan Februari 2022 ini, jadi segera cek penerima dan cairkan dana sebelum ditutup.

Bansos PBI adalah salah satu upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan.

Maka dari itu penerima bansos PBI ini akan mendapatkan bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan di BPJS.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PBI Februari 2022, Ikuti Langkah di Artikel ini Agar Anda Bisa Mendapatkannya

Bagi Anda yang merasa layak menerima bansos PBI ini, maka Anda bisa segera cek penerima dan cairkan dana dengan cara berikut ini :

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai data di KTP Anda.

3. Selanjutnya masukan juga nama dari penerima manfaat yang sesuai dengan KTP.

4. Tuliskan 8 kode yang tertera di kota yang telah disiapkan.

5. Tekan tombol "Cari Data" dan tunggu hingga hasilnya keluar.

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Bisa Cair Hari Ini, Cek Cara Mendapatkannya Disini Agar Anda Tidak Terlambat!

6. Setelah itu jika Anda Anda terdaftar maka akan muncul informasi bahwa Anda telah terdaftar sebagai penerima bansos PBI Februari 2022.

Lalu akan muncul juga tampilan data seperti identitas penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, dan status bantuan telah disalurkan atau belum.

Tapi bagi Anda yang merasa layak mendapatkan bansos PBI, namun belum terdaftar sebagai penerima bisa segera mengajukan dengan cara berikut ini :

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Besok, Cek Nama Anda Disini Sebelum Terlambat!

1. Siapkan beberapa syarat ini agar bisa menjadi penerima bansos PBI seperti foto copy KK, foto copy akta kelahiran, dan foto copy KTP.

2. Datang ke Lurah setempat untuk  memastikan bahwa Anda sudah masuk dalam BDT atau Basis Data Terpadu.

Jika Anda dinyatakan tidak mampu tetapi belum masuk dalam BDT, maka Satgaskin akan memasukkan ke BDT terlebih dahulu.

2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan kepesertaan bansos PBI.

3. Jika administrasi telah terpenuhi, maka Anda telah dinyatakan masuk dalam BDT.

Baca Juga: Bansos PBI Sudah Cair di Februari 2022, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diketahui!

Kemudian Dinas Sosial mengusulkan bansos PBI untuk mendaftar JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

4. Jika persyaratan administrasi Anda tidak memenuhi syarat, maka berkas akan dikembalikan ke Lurah agar Satgaskin dapat memasukkan BDT melalui aplikasi SIKS-NG Offline terlebih dahulu.

Itulah beberapa cara untuk melakukan proses pengajuan bansos PBI yang harus Anda lakukan.

Segera ajukan bansos PBI agar Anda bisa mendapatkan bantuan iuran jaminan kesehatan dari Pemerintah.***

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler