Bansos PBI Februari 2022 Bisa Dicairkan Besok, Cek Nama Anda Disini Sebelum Terlambat!

23 Februari 2022, 17:42 WIB
Bansos PBI bulan Februari 2022 sudah bisa dicairkan masyarakat / Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos /

ZONABANTEN.com - Bansos PBI Februari 2022 sudah bisa dicairkan bulan ini, bagi masyarakat yang belum mendaftar bisa cek artikel ini agar bisa segera mengikutinya.

Sebagaimana yang sudah diketahui Bansos PBI merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi.

Singkatan Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga yang memiliki ekonomi menengah kebawah.

Baca Juga: Seungkwan SEVENTEEN Bagikan Beberapa Hal Kecil yang Membuatnya Bahagia

Sumber dana bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat menanggung iuran JKN-KIS bagi sekitar 96 juta penduduk miskin dan tidak mampu.

Untuk saat ini Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. 

Namun menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Penerima Bansos PBI diwajibkan memiliki NIK yang sepadan dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagaimana ZONABANTEN.com kutip dari laman jkn.kemkes.go.id 

Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Atletico Madrid VS Manchester United, Prediksi Formasi, Susunan Pemain, dan Link Live

Menurut informasi Bansos PBI di rencanakan akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Namun agar bisa mendapat dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Februari 2022, berikut tahapannya :

Baca Juga: Berikut Ciri-ciri Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Serta Berikut Tanggal Pengumumannya

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ada Sosok Misterius, 5 Tingkah Laku Aneh Kucing & Anjing Peliharaan Ini, Tanda Makhluk Halus Ada Didekatnya

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI.

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Film The Pirates: The Royal Treasure Tayang di Netflix Mulai 2 Maret 2022

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2.  Pilih provinsi

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7. Masukkan kode angka

8. Klik cari data

Baca Juga: Selamat, M.A.F.I.A In The Morning Jadi Lagu Keempat ITZY Yang Capai 200 Juta Kali Tontonan di Youtube!

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

-  Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima 

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI bulan Februari 2022 yang sudah bisa dicairkan warga Indonesia. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Cek Bansos Covid19

Tags

Terkini

Terpopuler