ODP Covid-19 Meninggal Di Cianjur, Pihak Rumah Sakit Enggan Memakamkan

7 Mei 2020, 08:59 WIB
JURU Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, dr Yusman Faisal.* /ANTARA/

ZONA BANTEN – Seorang pasien ODP Covid-19 meninggal dunia di Cianjur. Pasien yang merupakan warga kecamatan Cibeber, Cianjur,diketahui  mempunyai penyakit bawaan. Namun saat pemakamannya tidak menjalankan protokol kesehatan WHO. 

"Pasien tersebut datang dengan kondisi layaknya terpapar corona, namun setelah dilakukan penanganan, pasien yang awalnya PDP diturunkan statusnya menjadi ODP karena penyakit bawaan bukan terpapar, sehingga dilakukan tes cepat dan diambil sampel swabnya," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal saat dihubungi Rabu 6 Mei 2020.

Setelah mendapatkan perawatan selama 1 hari di RSUD Cimacan, pasien tersebut meninggal dunia. Dari pihak keluarga mengatakan tim medis dari rumah sakit tidak mengurus proses pemakamannya.

Baca Juga: Pesawat Dan Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi, Mudik Tetap Dilarang

Seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com, Pasien ODP meninggal itu terpaksa dimakamkan warga tanpa menggunakan APD , karena tim medis dari RSUD Cimacan yang membawa jenazah dengan ambulans menolak memakamkan pasien dengan dalih bukan tugas mereka meskipun mereka menggunakan APD lengkap.

"Mereka hanya membawa kakak kami dari rumah sakit ke area pemakaman yang sudah disiapkan sejak sore setelah mendapat kabar.

Tim medis berpakaian lengkap seperti astronot itu, menolak untuk memakamkan karena kata mereka hanya mengantarkan tidak memakamkan," kata seorang adik pasien yang minta tidak disebutkan namanya.

Hingga akhirnya pihak keluarga dibantu warga sekitar memberanikan diri untuk memakamkan pasien yang sudah beberapa jam terlantar, tanpa menggunakan selembar APD pun karena mengingat jenazah yang sudah lama berada di area pemakaman.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Membuat Aturan Khusus Terkait Mudik Lokal 2020

"Sudah pasti cemas karena warga tidak menggunakan selembar alat pelindung diri kecuali masker. Kami tidak tahu prosedurnya seperti apa, namun pemakaman dilakukan layaknya pemakaman jenazah yang meninggal seperti biasanya," kata pria berusia 45 tahun itu.

Karena kejadian tersebut, pihak Gugus Tugas Cianjur akan berkordinasi dengan tim medis setempat untuk melakukan isolasi rumah pada warga yang memakamkan pasien ODP tersebut sebagai upaya antisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 meskipun warga yang dimakamkan belum dipastikan negatif atau positif Corona. 

"Prosedur pemakaman standar WHO meskipun ODP sekalipun harus menggunakan prosedur yang sama, sehingga kami akan melakukan evaluasi atas terlantarnya pemakaman pasien yang terpaksa dimakamkan warga tanpa menggunakan APD standar," kata Yusman.

Karena kejadian tersebut, pihak Gugus Tugas Cianjur akan berkordinasi dengan tim medis setempat untuk melakukan isolasi rumah pada warga yang memakamkan pasien ODP tersebut sebagai upaya antisipasi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 meskipun warga yang dimakamkan belum dipastikan negatif atau positif Corona.

Baca Juga: Suriname Pun Ambyar Mendengar Berita Kepergian Lord Didi Kempot

Camat Cibeber, Ali Akbar mengatakan pihaknya telah menelusuri dan mencari informasi terkait pemakaman ODP yang meninggal dan dimakamkan warga tanpa mengunakan APD.

Bahkan pihaknya telah meminta pihak desa untuk melakukan isolasi rumah selama 14 hari terhadap warga yang memakamkan pasien tersebut.

"Kami akan melakukan cek kesehatan terhadap warga yang memakamkan pasien tersebut tanpa mengunakan APD. Kami masih meminta jawaban dari pihak rumah sakit perihal tim medis yang menolak memakamkan pasien dengan dalih bukan tugas mereka meskipun datang mengunakan APD lengkap," katanya.*** (Tim Zona Banten/ Ari Nursanti)

 

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler