ZONA BANTEN - Perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat ataupun kereta api jarak jauh sempat ditutup sebagai imbas dari pelaksanaan PSBB dan larangan mudik.
Namun seluruh moda transportasi akan kembali dibuka oleh pemerintah mulai Kamis 7 Mei 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan kebijaksanaan tersebut dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR pada Rabu 6 Mei 2020 seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com mengutip dari Antara.
"Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Membuat Aturan Khusus Terkait Mudik Lokal 2020
Kendati demikian, ada kriteria-kriteria tertentu yang berlaku bagi setiap penumpang.
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus,” sambungnya.
Pertama, para pejabat negara dan anggota DPR yang bepergian untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan boleh menggunakannya.
Baca Juga: Suriname Pun Ambyar Mendengar Berita Kepergian Lord Didi Kempot
“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara," ucap Budi.