Sikap Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta Terhadap Dugaan Kekerasan di Desa Wadas

9 Februari 2022, 10:33 WIB
Suasana pengepungan dan penangkapan yang dilakukan ribuan personel polisi terhadap Desa Wadas /Foto: Tangkap layar Twitter/ @Wadas_Melawan/

ZONABANTEN.com - Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta memberikan tanggapan terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas , dilaporkan terjadi pada Selasa, 8 Februari 2022.

Menanggapi kejadian itu, Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta kompak mengecam perilaku tindak kekerasan yang terjadi di Desa Wadas.

Begini sikap Komnas HAM, YLBHI, dan LBH Yogyakarta terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, berdasarkan Keterangan Pers resmi yang dilansir dari komnasham.go.id dan ylbhi.or.id.

 Baca Juga: 11 Orang Tewas di Bandung Karena Penonton Konser Musik di Gedung AACC Membludak pada 9 Februari 2008

Komnas HAM

Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga termasuk pendamping hukum warga Wadas yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.

Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan sejumlah warga yang hingga keterangan pers tersebut dirilis, masih ditahan di Polres Purworejo.

Berdasarkan hal tersebut Komans HAM meminta kepada sejumlah pihak terkait.

1. Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

2. Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di DesaWadas dan melakukan evaluasi total atas pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

3. Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.

4. Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

5. Semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.

 Baca Juga: Terinspirasi Bapak Pers Nasional, Pramoedya Ananta Toer Ciptakan Tokoh Minke dalam Bumi Manusia

YLBHI

Berdasarkan fakta di lapangan terkait penangkapan dan pengepungan warga Desa Wadas oleh aparat kepolisian, YLBHI menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas.

2. Tolak pengukuran di Desa Wadas.

3. Tolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

4. Mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.

 Baca Juga: Hari Pers Nasional, Inilah Sepak Terjang Tirto Adhi Soerjo yang Dijuluki Bapak Pers Nasional Indonesia

YLBHI dan LBH Yogyakarta

YLBHI dan LBH Yogyakarta juga memberikan keterangan lanjutan terkait permasalahan tersebut.

Berdasarkan fakta-fakta tambahan yang ditemukan di lapangan, YLBHI dan LBH Yogyakarta menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Tarik mundur aparat kepolisian dan TNI dari Desa Wadas.

2. Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas.

3. Hentikan pengukuran di Desa Wadas.

4. Hentikan rencana penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Komnas HAM YLBHI LBH Yogyakarta

Tags

Terkini

Terpopuler