Zulfikar DPR : Setelah 3 Presiden Rencanakan Pindahkan Ibukota, Jokowi Wujudkan IKN Perkokoh Wawasan Nusantara

26 Januari 2022, 21:41 WIB
Foto calon Ibu Kota Negara Indonesia yang baru. /Instagram/@nyoman_nuarta

ZONABANTEN.com — Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu wujudkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan memperkokoh wawasan Nusantara.

Hal ini disampaikan Zulfikar dalam rilis di Jakarta Rabu, 26 Januari 2022.

"Karena kita memandangnya dari tengah, Kalimantan kan tengah. Bayangkan kalau sisi timur Kalimantan, seperti pantura, sisi barat Kalimantan seperti pansela (pantai selatan), mempercepat Sulawesi, Maluku, dan Papua," ucapnya.

Dalam rilis tersebut, Zulfikar juga menilai bahwa keuntungan pemindahan IKN adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengembalikan kesadaran bahwa Indonesia terdiri dari banyak pulau.

Baca Juga: Kisah Travers Beynon: Dikelilingi Puluhan Wanita Cantik, Sehari Mampu Meniduri Empat Wanita

Selama ini mindset yang terbangun dalam pola pikir masyarakat yang secara tidak langsung mengatakan bahwa Indonesia itu adalah Jawa, Jawa centris. Sehingga keberhasilan pembangunan seolah hanya ditunjukkan oleh keberhasilan pembangunan di Jawa.

"Ke depan melihat Indonesia itu harus melihat semua pulau, tidak melihat hanya Jawa. Bangunan keindonesiaan kita itu akan semakin tampak nanti ketika kita pindah ibu kota," kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, pemerataan pembangunan lambat laun akan tercapai jika IKN dipindahkan dari Jakarta.

"Kalau ini kita pindah, 'mindset' kita makin terbuka sehingga kita dituntut untuk memperhatikan semua pulau dan akhirnya membuat kita meratakan pembangunan serta semua wilayah merasakan peningkatan kemajuan dan kesejahteraan," sambungnya.

Baca Juga: Gus Ipul: Agenda Pengukuhan PBNU Periode 2022-2027 di Kaltim, Diikuti Pencanangan Gedung NU di IKN Nusantara

Lebih lanjut Zulfikar mengatakan bahwa wacana pemindahan IKN sudah lama sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun 1957, Presiden Soekarno telah menggagas pemindahan IKN ke Palangka Raya saat meresmikan kota tersebut sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah.

Pada tahun 1997, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Kab Bogor Jawa Barat sebagai kota mandiri, yang dimaksudkan untuk pemindahan Ibukota Negara.

Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyodorkan skenario mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota, namun direncanakan dan dibangun benar-benar atau memindahkan pusat pemerintahan keluar dari Jakarta.

Baca Juga: Untuk Kaum Pria, Lakukan 6 Hal Ini Jika Ingin Membuat Seorang Wanita Tertarik Kepada Anda

Kemudian pada tahun 2019, Presiden Jokowi dengan berani dan sungguh-sungguh merencanakan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan berbagai pertimbangan untuk kejayaan Indonesia 100 bahkan 1000 tahun kedepan.

"Dengan izin pada 16 Agustus 2019 di hadapan sidang tahunan dan masyarakat kita. Akhir 2021 beliau menyampaikan usul inisiatif itu, terlepas itu berasal dari presiden, yang jelas ide itu diwujudkan," katanya.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bertujuan untuk mewujudkan pemerataan dan keseimbangan pembangunan, untuk memperkokoh wawasan nusantara. ***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler