ZONABANTEN.com - Kartu prakerja gelombang 22 direncanakan akan dibuka akhir Oktober 2021.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa lolos seleksi kartu prakerja gelombang 22.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
7. Belum pernah menjadi peserta kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Ayah Korban Persetubuhan di Kota Tangerang Ungkap Terduga Pelaku Ternyata Pengusaha Alkes
Ketujuh syarat tersebut wajib untuk Anda penuhi supaya Anda bisa lolos seleksi dan mendapatkan bantuan Rp3,5 juta.
Selain itu pastikan juga Anda mempelajari beberapa materi tes kemampuan dasar dan motivasi.
Karena nanti pada saat pendaftaran Anda diharuskan untuk menjawab tes tersebut.
Jadi pastikan Anda bisa menjawab tes tersebut dengan baik dan benar, agar hasil selski Anda bisa maksimal.
Anda juga harus menyiapkan beberapa dokumen yang akan digunakan saat melakukan pendaftaran di www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Daftar Pemain Timnas Indonesia dalam Thomas Cup 13 Oktober 2021 Melawan Chinese Taipei Taiwan
Nah, berikut adalah beberapa daftar dokumen yang Anda perlukan.
1. Nomor KTP atau NIK.
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor telepon yang masih aktif.
4. Alamat email yang masih aktif.
Empat hal tersebut harus Anda persiapkan, saat akan melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22.***