Ayah Korban Persetubuhan di Kota Tangerang Ungkap Terduga Pelaku Ternyata Pengusaha Alkes

- 13 Oktober 2021, 10:08 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto/ZONABANTEN.com
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto/ZONABANTEN.com /Ari Kristianto

 

ZONABANTEN.com - Ayah korban persetubuhan anak di Kota Tangerang mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan salah seorang pengusaha di bidang alat alat kesehatan (Alkes). P inisial ayah korban mengaku, 'pertarungan sengit' yang tengah dilakukan demi mendapatkan keadilan bagi anak kandungnya, dilalui dengan berbagai teror dan tekanan dari sejumlah pihak.

"Yang saya tahu, terduga pelaku adalah seorang pengusaha Alkes. Dan perjalanan dalam menemukan keadilan bagi anak saya, tidak mulus. Mulai dari teror kepada mantan istri saya, sampai bujukan bujukan untuk mencabut laporan. Karena saya mendengar bahwa mantan istri saya diiming-imingi sesuatu, jadi saya yang mengambil langkah, agar anak saya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," ungkap P kepada wartawan, ditulis Rabu 13 Oktober 2021.

P menuturkan, pada Selasa 12 Oktober 2021 kemarin, merupakan sidang perdana terkait kasus persetubuhan yang dialami oleh anak kandungnya. Namun, tambah P, terduga pelaku tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di kawasan Bintaro.

Baca Juga: Ini Rute Terbaru Angkot Gratis Si Benteng di Kota Tangerang, Sudah Diresmikan Wali Kota!

"Kami kecewa, terduga tidak hadir dengan alasan sakit. Sedang dirawat di rumah sakit di daerah Bintaro. Akhirnya sidang ditunda hingga Selasa depan. Ini sidang pertama. Alasan sakit dan surat keterangan sakit si terduga, justru ditunjukan kepada sidang hakim kemarin (12 Oktober 2021). Sangat mendadak. Ya, kami hanya menginginkan keadilan. Bagaimana kalau ini terjadi kepada si terduga? Bagaimana kalau anaknya si terduga diperlakukan seperti ini?" tutur P dengan nada kesal.

Ditemui diruangannya, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto menegaskan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada rumah sakit terkait terduga pelaku. Tri menyesalkan ketidakhadiran terduga pelaku, dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Baca Juga: Lakukan Testing Masif Ketiga di Lingkungan Sekolah, Adakah Kasus Baru Lagi? Ini Penjelasan Wali Kota Tangerang

"Seperti yang diungkap oleh ayah korban, surat keterangan sakit dari rumah sakit itu _nongol_nya pas saat sidang. Jadi kita ngga tahu kalau si terduga ini sedang sakit. Sidang ditunda satu minggu. Awalnya dua minggu, tapi majelis hakim minta ditunda seminggu. Jangan sampai demi menegakkan keadilan, terduga memanfaatkan regulasi hukum seolah-olah dibenarkan tidak hadir di pengadilan dengan alasan sakit," ujar Tri.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x