ZONABANTEN.com - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan selesai dicairkan 100 persen pada bulan September 2021.
BLT UMKM tahap kedua ini rencananya akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku UMKM.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda bisa melakukan cara pengecekan seperti berikut ini :
1. Masuk ke laman banpresbpum.id.
2. Setelah itu isikan nomer NIK Anda pada kolom yang tersedia.
3. Klik cari, lalu setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidak.
Setelah melakukan pengecekan dan ternyata Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka selanjutnya Anda bisa melakukan proses pencairan.
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Laporkan Haters yang Menghina Anaknya ke Polda Metro Jaya
Nah berikut ini adalah proses pencairan dana Rp1,2 juta, tanpa harus antre lama di bank.
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi formulir dengan dengan benar dan pilih lokasi bank tempat pencairan.
3. Setelah itu Anda akan mendapatkan jadwal antrean.
4. Setelah mengisi semua formulir dan kode verifikasi maka akan muncul kode referensi yang harus Anda simpan.
5. Berikutnya Anda harus datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal.
Dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, fotocopy SKU atau NIB, dan Kartu Keluarga.
6. Anda akan disuruh untuk mengkonfirmasi data dan melakukan tanda tangan pada beberapa dokumen pertanggungjawaban.
7. Setelah semua proses selesai maka dana BLT Rp1,2 juta akan segera dicairkan ke rekening Anda.***