5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Total Bantuan Rp3,55 Juta

18 Agustus 2021, 10:07 WIB
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum daftar Kartu Prakerja /prakerja.go.id

 

ZONABANTEN.com – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 pada Senin, 16 Agustus 2021.

Total bantuan yang diberikan senilai Rp3.550.000 bagi pendaftar yang lolos mengikuti program pelatihan Prakerja.

Adapun rincian jumlah bantuan yang didapat adalah sebagai berikut:

- Saldo bantuan pelatihan kerja sebesar Rp1.000.000

- Insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan dalam kurun waktu empat bulan

- Insentif pengisian survei sebesar Rp50.000 per survei

Namun sejak dibuka pada tahun 2020 yang lalu, masih saja ada yang mengeluhkan belum lolos seleksi di gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Bekuk Dortmund 3-1, Bayern Munchen Raih Gelar DFL Super Cup Ke-9

Oleh sebab itu, dikutip ZONABANTEN.com dari kanal YouTube Indah Yusni, terdapat 5 hal penting yang harus diperhatikan sebelum daftar Kartu Prakerja, diantaranya sebagai berikut:

1. Pastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Kasus yang sering muncul di gelombang sebelumnya adalah ketika KTP belum tervalidasi, sehingga muncul tulisan “Tidak Valid” ketika memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di website.

Ketika terjadi kasus seperti ini, pendaftar hanya perlu membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) ke Dukcapil untuk memvalidasi KTP dan mendaftar Kartu Prakerja.

Proses ini berlangsung selama 1x24 jam atau paling lambat 2x24 jam.

Baca Juga: Siap Digunakan! Ini Kode Redeem FF Garena 18 Agustus 2021 Terbaru

2. Pastikan foto KTP jelas dan tidak buram atau rusak

KTP yang difoto harus memiliki ukuran maksimal 2 mb. Banyak dari calon pendaftar sebelumnya yang mengalami kegagalan karena fotonya tidak jelas atau buram, padahal sudah melakukan pendaftaran akun sebelumnya. 

3. NIK KTP dan NIK KK harus sama

Jika calon pendaftar mengalami kasus perbedaan NIK di KTP dan KK, maka harus segera diurus di Dukcapil terdekat sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

4. Pastikan nomor HP yang digunakan selalu aktif selama enam bulan ke depan

Hal ini diperlukan dalam pendaftaran Kartu Prakerja untuk mendapatkan kode OTP ketika lolos dan melakukan pelatihan.

Baca Juga: AS dan Dunia Internasional Desak Taliban Berikan Jaminan Keamanan Terhadap Warga Afghanistan

5. Hati-hati dalam mengisi pernyataan

Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja.

Bagi para calon pendaftar, info selengkapnya bisa langung mengunjungi laman www.prakerja.go.id***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler