Joe Biden MInta Aplikasi China Untuk Perketat Perlindungan Identitas Penggunanya

19 Juni 2021, 11:12 WIB
Logo TikTok dan WeChat.* /Tiktok, Wechat

ZONABANTEN.com - Perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden yang bertujuan untuk melindungi data sensitif Amerika akan memaksa beberapa aplikasi China untuk mengambil tindakan lebih keras dalam melindungi informasi pribadi.

Biden menyatakan pada kantor berita Reuters mereka harus menjaga informasi tersebut jika ingin tetap berada di pasar AS.

Tujuannya adalah untuk menjaga agar musuh seperti China dan Rusia tidak mendapatkan akses ke sejumlah besar informasi bisnis pribadi dan hak milik.

Departemen Perdagangan AS dapat mengeluarkan panggilan pengadilan untuk mengumpulkan informasi tentang aplikasi perangkat lunak ponsel cerdas, tablet, dan komputer desktop tertentu. 

Kemudian, agensi dapat menegosiasikan kondisi untuk penggunaannya di Amerika Serikat atau melarang aplikasi, menurut orang yang mengetahui masalah tersebut.

Perintah Biden pada 9 Juni menggantikan larangan Presiden Donald Trump pada 2020 terhadap aplikasi populer China WeChat, yang dimiliki oleh Tencent Holdings Co, dan TikTok ByteDance Ltd. Pengadilan AS menghentikan larangan tersebut.

Baca Juga: Akses Kendaraan Keluar-Masuk Puncak Bogor Diperketat Dengan Pemeriksaan Tes Antigen

Menurut satu orang yang mengetahui masalah tersebut, pejabat AS berbagi banyak kekhawatiran yang dikutip Trump dalam perintahnya untuk melarang TikTok. 

Mereka khawatir terutama akan kemungkinan China dapat melacak lokasi pegawai pemerintah AS, membuat berkas informasi pribadi untuk pemerasan, dan melakukan spionase perusahaan.

Perintah baru itu bisa menangkap lebih banyak aplikasi daripada perintah terakhir yang dikeluarkan Trump karena kerangka hukum yang lebih kuat. 

Reuters adalah yang pertama melaporkan rincian tentang bagaimana rencana pemerintahan Biden untuk mengimplementasikan perintah tersebut, termasuk mencari dukungan dari negara lain.

Menurut sumber Al Jazeera, pejabat AS telah mulai berbicara dengan sekutu mereka tentang penggunaan pendekatan serupa,. 

Harapannya, negara-negara sekutu itu akan menyepakati aplikasi yang harus dilarang.

Gina Raimondo, Menteri Perdagangan AS akan memutuskan aplikasi mana yang akan ditargetkan untuk ditindak oleh AS, tetapi mereka harus memenuhi kriteria tertentu. 

Misalnya, mereka harus dimiliki, dikendalikan atau dikelola oleh orang atau entitas yang mendukung kegiatan militer atau intelijen musuh asing seperti China atau Rusia.

Baca Juga: Draf Resolusi PBB Terkait Myanmar Belum Jelas, Posisi China Turut Menjadi Penentu

Juru bicara Departemen Perdagangan mengatakan Raimondo memiliki keleluasaan dalam caranya memberi tahu para pihak terkait aplikasi yang dianggap dapat menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima.

Ia dapat melakukannya  secara langsung atau mempublikasikan informasi tersebut dalam publikasi harian resmi pemerintah, Federal Register.

Perusahaan yang mendapatkan pemberitahuan itu memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan keberatan atau mengusulkan langkah-langkah untuk mengamankan data dengan lebih baik,.

Aplikasi dari China kemungkinan besar akan di arah oleh Departemen Perdagangan mengingat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing.

Apalagi mengingat kemampuan pemerintah China untuk melakukan kontrol atas perusahaan dan jumlah aplikasi China yang digunakan oleh orang Amerika.

Sumber Al Jazeera menyebutkan WeChat, TikTok, dan delapan aplikasi lain yang ditargetkan oleh pemerintahan Trump dalam beberapa bulan terakhir memenuhi syarat untuk ditinjau oleh tim Biden.

Target Trump juga termasuk aplikasi pembayaran seluler Alipay Ant Group, WeChat Pay, QQ Wallet Tencent Holdings Ltd, Tencent QQ, CamScanner, SHAREit, VMate yang diterbitkan oleh anak perusahaan Alibaba Group UCWeb dan WPS Office Beijing Kingsoft Office Software.

Sementara itu, aplikasi yang ditautkan ke musuh AS lainnya, seperti Iran atau Venezuela, sudah diblokir di bawah sanksi yang lebih luas.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler