Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo Sampaikan Hal Ini

20 Maret 2021, 08:18 WIB
Kasus Kematian COVID-19 di Lampung Tertinggi Kedua, Doni Monardo Sampaikan Hal Ini /BNPB

ZONABANTEN.com - Kasus kematian akibat pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung per tanggal 18 Maret 2021 yang lalu menunjukkan angka yang cukup tinggi.

Karenanya   Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.

Angka kematian di Provinsi Lampung mencapai 5,32 persen atau berada di atas rata-rata nasional, yakni 2,71 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 20 Maret 2021, Saksikan Setia Band, Pepep ST12 di Jejak Waktu ANTV 28 Tahun

Menurut laporan yang diterima Ketua Satgas, angka kematian mengalami peningkatan pada bulan Januari dan mulai turun pada pertengahan Maret.

Angka kematian COVID-19 Provinsi Lampung tersebut bahkan berada di peringkat kedua setelah Jawa Timur.

“Angka kematian paling banyak terjadi pada periode bulan Januari,” jelas Doni.

Sedangkan untuk jumlah kasus aktif COVID-19 di Provinsi Lampung per 18 Maret 2021 mencapai 646 atau 4,83 persen dan berada di bawah rata-rata nasional yakni 9,23 persen.

Baca Juga: Penelitian WHO Menyatakan Ibu yang Terpapar Covid-19 Harus tetap Bersama Bayinya Pada Kasus Tertentu

Kemudian untuk akumulasi kesembuhan, Provinsi Lampung juga berada di atas rata-rata nasional, yakni mencapai 12.030 atau 89,86 persen dari 88,16 persen.

 

Doni berpesan kepada seluruh unsur Pemerintah Provinsi Lampung agar kembali melakukan evaluasi penanganan COVID-19, terutama pada penanganan pasien dan penderita komorbid serta usia lanjut.

"Harus ada evaluasi terhadap penanganan pasien," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Kantor Gubernur Lampung, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Satu Pesawat dengan Penumpang Positif COVID-19, Timnas Indonesia 'Dilarang' Tampil di All England

Selanjutnya, Doni  juga meminta agar pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan/desa hingga RT/RW terus konsisten menjaga protokol kesehatan bersama-sama dan memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan COVID-19.

"Konsistensi ini penting agar apa yang telah kita lakukan tidak menjadi sia-sia dan kasus COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik," kata Doni.

Terkait kasus yang terjadi di Lampung, upaya perawatan dan penanganan pasien harus diutamakan. Sebab, apabila terlambat sedikit, maka dapat berakibat fatal.

Baca Juga: Dapat Peringatan Keras, Acara Siraman Atta-Aurel Tetap Disiarkan RCTI, Ini Poin-poin yang Disinggung KPI

"Kembali lagi 3T ini harus terus dilakukan. Utamanya tadi ada treatment ini harus lebih baik," katanya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi mengatakan bahwa pihaknya akan mengumpulkan seluruh dokter dan pejabat terkait peningkatan pelayanan dan perawatan pasien.

“Ini akan saya lakukan pertemuan dengan para dokter dan rumah sakit yang mendapatkan rujukan dan yang tidak rujukan agar yang sakit tetap diperjuangkan,” kata Gubernur.

Baca Juga: Potongan Kaki di Japos Tangsel, Kapolsek Pondok Aren Tak Ingin Berasumsi

 

Dalam kesempatan yang sama, BNPB menyerahkan bantuan senilai 3,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk percepatan penanganan COVID-19.

Adapun rincian bantuan tersebut meliputi PCR Mbiocov sebanyak 10 ribu tes, RNA Intron sebanyak 10 ribu tes, VTM Thorax sebanyak 5 ribu tes, Rapid Test Antigen sebanyak 10 ribu tes dan masker kain sebanyak 50 ribu lembar.

***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler