Apakah Mengqadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Diperbolehkan? Begini Hukum dan Penjelasannya

- 27 Februari 2024, 09:35 WIB
Hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban
Hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban /Pixabay

Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban.

Baca Juga: Tata Cara Shalat Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Niat dan Doanya

Meskipu demikin, tidak ada hadis yang secara khusus menyebutkan tentang izin atau larangan melaksanakan puasa qadha setelah Nisfu Syaban

Namun, terdapat beberapa hadis yang secara umum membahas tentang puasa qadha dan tidak memberikan batasan waktu tertentu terkait pelaksanaannya.

Salah satu hadis yang menjadi dasar umum dalam melaksanakan puasa qadha adalah perintah Allah dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184 yang menyatakan:

"Dan barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain."

Hadis ini menegaskan bahwa seseorang yang memiliki utang puasa Ramadhan karena sakit atau dalam perjalanan harus menggantinya di hari-hari yang lain.

Tidak disebutkan secara spesifik bahwa pelaksanaan puasa qadha harus dilakukan sebelum atau setelah Nisfu Syaban.

Dengan demikian, secara prinsip, tidak ada larangan dalam Islam untuk melaksanakan puasa qadha setelah Nisfu Syaban. 

Namun, karena tidak ada nash yang secara khusus membahas tentang hal ini, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa qadha sesegera mungkin setelah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, tanpa mempermasalahkan waktu pelaksanaannya sebelum atau setelah Nisfu Syaban.****

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: YouTube Ustadzah Halimah Alaydrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah