Apakah Mengqadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Diperbolehkan? Begini Hukum dan Penjelasannya

- 27 Februari 2024, 09:35 WIB
Hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban
Hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban /Pixabay

Dikatakan bahwa pada malam ini, Allah SWT menetapkan takdir hamba untuk setahun yang akan datang, sehingga banyak umat Islam yang berdoa memohon perlindungan, keberkahan, dan keselamatan.

Pengertian Qadha Puasa

Qadha puasa merujuk pada kewajiban untuk mengganti atau menunaikan puasa yang belum dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan.

Ini berlaku untuk puasa Ramadhan yang tidak dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan.

Qadha puasa menjadi kewajiban bagi umat Muslim untuk menunaikan kembali ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan pada waktunya karena alasan tertentu.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kewajiban agama dan mengikuti perintah Allah SWT.

Baca Juga: Nisfu Syaban Artinya? Berikut Penjelasan Mengenai Sejarah, Amalan dan Dalil Keutamaannya

Hukum Mengqadha Puasa Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus

Dalam penuturan Ustadzah Halimah Alaydrus, terdapat penjelasan mendalam mengenai hukum mengqadha puasa Ramadhan setelah Nisfu Syaban. 

Ustadzah Halimah Alaydrus mengingatkan bahwa setelah Nisfu Syaban, tanggal 15 bulan Syaban, berpuasa sunnah tidak diperkenankan.

Hal ini karena puasa sunnah yang tidak terhubung dengan puasa sebelumnya menjadi makruh (dilarang) setelah Nisfu Syaban.

Pendapat ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah RA yang menegaskan larangan untuk berpuasa setelah Nisfu Syaban, atau tepatnya setelah separuh bulan Syaban telah berlalu.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: YouTube Ustadzah Halimah Alaydrus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x