Perkara mengenai puasa Senin dan Kamis ini dilatarbelakangi karena pada hari Senin dan Kamis, disebutkan bahwa diserahkannya amal manusia. Rasulullah SAW pernah bersabda :
“تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ اْلإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ”
Artinya, “Amal-amal manusia diperiksa pada setip hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amal perbuatanku diperiksa sedangkan aku dalam keadaan berpuasa.” (HR At-Tirmidzi).
Rasulullah SAW dalam riwayat lain juga menjelaskan mengenai keutamaan hari Senin pula, karena pada hari tersebut Al-Qur'an pertama diturunkan dan hari dimana Rasulullah SAW dilahirkan.
Baca Juga: Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis, Berikut Penjelasannya
Rasulullah SAW bersabda:
“ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ.”
Artinya, “Hari tersebut merupakan hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya Alquran kepadaku pada hari tersebut." (HR Muslim).
Selanjutnya Rasulullah SAW juga bersabda "Bahwasanya Rasulullah SAW adalah orang yang paling banyak berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya tentang alasannya, Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya segala amal perbuatan dipersembahkan pada hari Senin dan Kamis, maka Allah akan mengampuni dosa setiap orang muslim atau setiap orang mukmin, kecuali dua orang yang bermusuhan. Maka Allah berfirman, tangguhkan keduanya." (HR. Ahmad).