Inilah Syarat Zakat Fitrah Beserta Bacaan Niat yang Harus Diamalkan sebelum Idul Fitri

- 3 April 2023, 12:47 WIB
Berikut syarat zakat fitrah dan bacaan niat yang harus diamalkan sebelum Idul Fitri.
Berikut syarat zakat fitrah dan bacaan niat yang harus diamalkan sebelum Idul Fitri. /Baznas

ZONABANTEN.com - Membayar zakat adalah hal yang wajib dilakukan setiap umat Islam yang telah memenuhi sejumlah syarat. Pada dasarnya, zakat bertujuan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.

Selain bermanfaat untuk membantu orang yang membutuhkan, berzakat juga bisa memberi banyak keuntungan bagi si pemberi (muzaki), yaitu bisa menerima keberkahan dan menyucikan harta.

Pada dasarnya, jenis zakat dibagi menjadi dua macam yaitu zakat nafs (jiwa) atau yang biasa disebut sebagai zakat fitrah, dan yang kedua adalah zakat maal (harta).

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap umat Islam menjelang hari raya Idul Fitri.

Adapun syarat untuk berzakat fitrah adalah beragama Islam, menemui sebagian bulan Ramadan dan sebagian awal bulan Syawal (malam hari raya), dan memiliki rezeki lebih untuk memenuhi kebutuhan pokok di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Cara Paling Sederhana untuk Menyambut Datangnya Malam Lailatul Qadar dengan Sebaik-baiknya

Jumlah beras yang harus dizakatkan adalah seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Adapun untuk zakat maal bisa berupa emas, perak, uang, perniagaan, pertanian, peternakan, pendapatan dan jasa, serta rikaz (temuan).

Untuk zakat maal harus mencapai nisab dan haul. Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram emas.

Zakat perak wajib dikenakan atas kepemilikan perak yang telah mencapai nisab 595 gram perak. Kadar dari zakat emas atau perak sebesar 2,5 persen. Hal itu juga berlaku untuk zakat uang dan surat berharga lainnya.

Pembayaran zakat fitrah bisa diwalikan oleh orang tua atau saudara, karena itu niatnya pun bisa berbeda, tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam niat ketika membayar zakat fitrah.

Baca Juga: Hukum Ngupil Saat Puasa, Bolehkah? Simak Penjelasannya DI SINI

Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk istri

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Baca Juga: Hukum Hutang Puasa yang Sudah Menahun, Bagaimana Cara Menggantinya? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an waladi fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta`ala)

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Dibolehkan Tak Puasa, Begini Hukum Berpuasa bagi Lansia, Wanita Hamil, dan Wanita Menyusui

Niat zakat fitrah untuk diri Sendiri dan keluarga

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ.”

Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Latin: Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta`ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Baca Juga: Hukum Merayakan April Mop dalam Pandangan Islam, Lengkap Beserta Dalilnya

Itulah jenis-jenis zakat fitrah beserta bacaan niat serta artinya yang harus dipahami dan diamalkan sebelum hari raya Idul Fitri tiba. ***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah