Hukum Ngupil Saat Puasa, Bolehkah? Simak Penjelasannya DI SINI

- 2 April 2023, 12:19 WIB
Hukum ngupil saat puasa menurut penjelasan Cholil Nafis
Hukum ngupil saat puasa menurut penjelasan Cholil Nafis /Pexels/Yan Krukau

ZONABANTEN.com - Hukum “Ngupil” saat puasa, bolehkah? Simak penjelasannya menurut Cholil Nafis DI SINI. Saat melakukan puasa di bulan Ramadhan, tentunya kita dilarang untuk melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.

Adapun hal-hal yang bisa membatalkan puasa diantaranya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang yang ada di tubuh (mulut, hidung, telinga, lubang depan, dan lubang belakang).

Lalu, apakah mengupil bisa membatalkan puasa kita di bulan Ramadhan? Jawabannya adalah tidak.

Menurut Cholil Nafis selaku Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengupil atau mengorek hidung tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Hal ini dikarenakan mengupil tidak termasuk memasukkan sesuatu ke dalam tubuh pencernaan.

Baca Juga: Benarkah Ngupil Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya Menurut Buya Yahya

“Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung seperti air, sampai ketelen, itu bisa membatalkan,” ujar Cholil.

Cholil menjelaskan bahwa yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai ke pencernaan, terkhusus makanan dan minuman.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: an.nur.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x