Hukum Melihat Aurat Wanita Saat Berpuasa, Batalkah Puasa Kita? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 1 April 2022, 15:19 WIB
Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat. /YouTube Adi Hidayat Official/

“Berhubungan suami-istri di siang  hari Ramadhan, langsung melanggar ketentuan. Bahkan ada kafarat di situ,” ujar pendakwah yang kerap kali dipanggil UAH.

Baca Juga: Salah Kaprah! Berikut Niat, Hukum, dan Tata Cara Mandi Sebelum Puasa Ramadhan yang Benar

Bahkan, orang berpuasa lantas tak sengaja bermaksiat kepada Allah SWT, juga merupakan perbuatan yang bisa membatalkan puasa.

“Misal, mohon maaf, menonton acara-acara yang tidak benar, sengaja mengamati aurat yang terbuka, begitu antum lihat dengan kesengajaan, keluar syahwat di situ, batal puasa,” katanya.

Oleh karena itu, UAH mengatakan, orang yang berpuasa sebaiknya menjaga pandangannya dari apa yang dilarang dan membatalkan puasa.

Namun, ketika terlihat aurat wanita secara tidak sengaja, maka hal itu tidak membatalkan puasa.

“Dengan catatan, antum langsung memalingkan keadaan itu ke pandangan yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Bayah Banten Diguncang Gempa, Ini Hasil Riset Ilmuwan tentang Potensi Zona Megathrust di Pantai Selatan Jawa

Ustadz Adi Hidayat juga menambahkan, ketika memalingkan pandangan saat melihat aurat wanita secara tidak sengaja, sertai juga dengan membaca istighfar.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Muslimah Hijrah ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah