Wow! Ustad Abdul Somad Bagi Tips Cicil Kendaraan Tanpa Riba

- 29 Januari 2021, 13:50 WIB
Ustadz Abdul Somad akrab disapa UAS. Ustadz Abdul Somad Mendadak Beri Kabar Duka: Habib Maafkan Saya, Semoga Allah Mengampuni Saya
Ustadz Abdul Somad akrab disapa UAS. Ustadz Abdul Somad Mendadak Beri Kabar Duka: Habib Maafkan Saya, Semoga Allah Mengampuni Saya /Instagram/@ustadzabdulsomad_official

Apakah ini riba?

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di ringtimesbali.com dengan judul, Cara Membeli Kendaraan Secara Kredit Tanpa Riba Menurut UAS  

"Jual beli kredit itu tidak ada keberatan di dalamnya (boleh), jika waktu dan tambahannya diketahui, meskipun harga kredit lebih mahal daripada kontan."

"Karena penjual dan pembeli sama-sama mendapat manfaat. Penjual mendapat manfaat tambahan harga dan pembeli mendapat manfaat tempo (jangka waktu)," ungkapnya.

Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim bahwa Barirah (manusia) hamba sahaya dijual oleh tuannya dengan cara kredit selama sembilan tahun, satu tahunnya 40 Dirham.

Baca Juga: Bikin Kaget! WhatsApp Tiba-tiba Muncul di Status Pengguna, Ternyata Gara-gara Ini 

"Ini menunjukkan bolehnya jual beli kredit. Kesimpulannya uang dengan barang boleh tapi uang dengan uang riba," tegasnya.

Karena tidak ada unsur gharar (tidak pasti) di dalamnya, juga tidak ada riba dan jahalah (tidak jelas). Maka boleh, sama seperti jual beli lainnya, jika barang yang dijual itu hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya saat transaksi jual beli berlangsung.

Misal kita mau membeli mobil itu tadi maka pada akhirnya transaksi kita uang dengan uang jika dengan pihak ketiga. "Bagaimana solusinya pergi ke bank syariah," ujarnya.

Baca Juga: Surat Keberatan Eiger Kepada Youtuber Viral di Media Sosial, Netizen Kompak Beri Revisi ala Skripsi 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah