Menikah di Bulan Muharram atau Suro Menimbulkan Malapetaka? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

28 Juli 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi menikah. Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Menimbulkan Malapetaka? /Pixabay/AmnaS/

ZONABANTEN.com - Sebagain kepercayaan masyarakat Jawa, masih ada yang mempercayai bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro ini dilarang.

Meskipun saat ini, tidak seluruh masyarakat mempercayai kepercayaan leluhur mengenai larangan menikah di bulan Muharram atau Suro ini.

Dilarangnya menikah di bulan Muharram dipercaya oleh sebagian masyarakat karena akan menjatuhkan malapetaka pada rumah tangga mereka.

Bulan Muharram dianggap suci dan sakral oleh sebagian kalangan masyarakat di Indonesia, sehingga perlu dijaga.

Baca Juga: Apakah Benar Menikah di Bulan Muharram Itu Dilarang? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Lantas apakah benar pernyataan tersebut? 

Dilansir ZONABANTEN.com dari PortalJember.com, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hal tersebut.

Menurut Ustadz Abdul Somad menikah di bulan Muharram tidaklah menjadi masalah atau menimbulkan malapetaka.

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwasannya ada empat bulan mulia, yaitu Dzulqaidah/Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Keempat bulan itu dinamakan juga Syahrullahil Muharram (bulan yang sangat Allah Ta'ala muliakan) atau bulan hurum.

Baca Juga: Niat Puasa Asyura dan Amalan Terbaik Lainnya di Bulan Muharram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Di dalam Islam semua bulan itu baik, baik itu bulan Muharram maupun bulan-bulan lainnya.

Jadi tidaklah masalah seseorang itu mau menikah di bulan apa saja, termasuk bulan Muharram ini 

Menikah pun di dalam Islam termasuk ibadah terpanjang yang akan mereka kerjakan.

Seseorang yang menikah berarti ia telah menyempurnakan setengah imannya.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai menikah di bulan Muharram.

Wallahu a'lam bishowab.***

Editor: Bunga Angeli

Tags

Terkini

Terpopuler