ZONABANTEN.com - Masyarakat mempercayai bahwa menikah di bulan Muharram ini dilarang.
Dilarangnya menikah di bulan Muharram dipercaya oleh sebagian masyarakat karena akan menjatuhkan malapetaka.
Bulan Muharram dianggap suci dan sakral oleh sebagian kalangan masyarakat di Indonesia, sehingga perlu dijaga.
Baca Juga: Niat Puasa Asyura dan Amalan Terbaik Lainnya di Bulan Muharram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Lantas apakah benar pernyataan tersebut?
Dilansir ZONABANTEN.com dari PortalJember.com, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hal tersebut.
Menurut Ustadz Abdul Somad menikah di bulan Muharram tidaklah menjadi masalah atau menimbulkan malapetaka.
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwasannya ada empat bulan mulia, yaitu Dzulqaidah/Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Keempat bulan itu dinamakan juga Syahrullahil Muharram (bulan yang sangat Allah Ta'ala muliakan) atau bulan hurum.
Baca Juga: Oita Trinita, Calon Lawan Tokyo Verdy Pekan Ini, Klub Jepang Rasa Italia, Ternyata Pernah…