Pria Lansia di Jepang Terbukti Mendorong Istrinya ke Laut dan Membiarkannya Tenggelam

- 19 Juli 2023, 17:59 WIB
Dermaga tempat Hiroshi Fujiwara mendorong istrinya yang duduk di kursi roda ke laut di Oiso, Prefektur Kanagawa, Jepang.
Dermaga tempat Hiroshi Fujiwara mendorong istrinya yang duduk di kursi roda ke laut di Oiso, Prefektur Kanagawa, Jepang. /The Mainichi/

Pengadilan Distrik Yokohama cabang Odawara menyatakan bahwa Hiroshi Fujiwara bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dalam persidangan hakim pada 18 Juli lalu.

Baca Juga: 90 Persen Gabah Pandeglang Dipasok Keluar Banten, Meski Jadi Salah Satu Produsen Pangan Tertinggi di Indonesia

Selama persidangan, jaksa penuntut menyatakan bahwa terdakwa telah bertindak egois karena tidak ingin berpisah dengan istrinya, yang akan masuk ke fasilitas perawatan.

Sementara itu, pengacara Fujiwara meminta penangguhan hukuman, dengan alasan bahwa “terdakwa memiliki rasa tanggung jawab yang kuat dan menjadi pesimis akan masa depannya” setelah berada di panti jompo. ***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: The Mainichi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah