Parah! 37 Tahun Dipenjara, Ternyata Polisi Gunakan Bukti Palsu untuk Hukum Pria Ini

- 28 Januari 2022, 15:34 WIB
Willie Stokes di Penjara Selama 37 Tahun Atas Bukti Palsu dari Pihak Kepolisian Philadelphia/Instagram.com/@towardabolition
Willie Stokes di Penjara Selama 37 Tahun Atas Bukti Palsu dari Pihak Kepolisian Philadelphia/Instagram.com/@towardabolition /

“Tidak mengapa. Saya hanya bersemangat untuk bergerak maju," ujar pria berusia 60 tahun itu.

Lebih dari 100 orang telah dibebaskan dari penjara, dalam beberapa tahun terakhir di negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat.

Baca Juga: Bayi Perempuan Harus Diaborsi? Inilah Negara yang Menolak Pertumbuhan Populasi Wanita

Tapi tidak ada yang menjalani hukuman penjara lebih lama dari Willie Stokes.

Baru-baru ini, pembunuhan telah melonjak di Philadelphia dan kota-kota besar Amerika lainnya selama pandemi virus corona.

Polisi menjalankan pengawasan baru, termasuk untuk penangkapan dan diskriminasi di masa lalu, setelah kematian George Floyd pada tahun 2020.

Di New York bulan lalu, salah satu dari dua orang yang dihukum secara salah atas pembunuhan tahun 1965 terhadap pembela hak-hak sipil kulit hitam Malcolm X.

Baca Juga: Update COVID-19 Mancanegara: Vaksin Booster Tingkatkan Perlindungan dari Kematian Akibat Omicron

Orang tersebut menggugat negara bagian New York untuk ganti rugi, setidaknya sebanyak 20 juta USD (287 miliar rupiah) setelah dibebaskan.

Willie Stokes sendiri tidak menyangka bahwa polisi melakukan kelalaian sebesar ini.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah