UNESCO mendefinisikan Warisan Budaya Tak Benda sebagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya, yang terkait dan diakui oleh komunitas, bahkan individu sebagai warisan budaya asli dari suatu negara.
Selain sulaman Palestina, UNESCO juga menambahkan warisan lain dari budaya Arab, seperti kaligrafi Arab Saudi, gaya musik al-qudoud al-halabiya Suriah, dan prosesi berkuda tradisional Maroko, yang dikenal sebagai Tbourida.***